Ahad 06 Oct 2013 14:57 WIB

Mesir Bebaskan Dua WN Kanada Setelah Ditangkap Tanpa Tuduhan

Rep: Nur Aini/ Red: Djibril Muhammad
Bendera Mesir
Bendera Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Departemen Luar Negeri Kanada mengatakan dua warganya yang ditangkap tanpa tuduhan dalam beberapa pekan lalu di Mesir telah dibebaskan dari penjara.

Menteri Hubungan Konsulat Kanada, Lynne Yelich mengatakan Kanada menyambut pembebasan John Greyson, seorang pembuat film dan akademisi, serta seorang dokter, Tarek Loubani. Kedua orang itu ditahan tanpa tuduhan sejak pertengahan Agustus.

Pria tersebut mengatakan mereka melihat demonstrasi anti-pemerintah pada 16 Agustus lalu. Loubani mengobati para demonstran yang terluka, sementra Greyson merekam kerusuhan dalam video.

Mereka merilis sebuah pernyataan pekan lalu. Mereka mengatakan telah dipukuli dan mengalami perlakuan merendahkan. Dalam laporan al-Jazeera, Menteri Luar Negeri Kanada memperingatkan Mesir penahanan itu merupakan ancaman signifikan terhadap hubungan antara kedua negara.

Pemerintah Mesir menekan dengan kekerasan demonstrasi anti-pemerintah yang digelar sebagian besar pendukung presiden terguling, Muhammad Mursi. Ratusan orang tewas dalam pembubaran demonstrasi pada Agustus lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement