REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung mendesak Wali Kota, Ridwan Kamil untuk menonaktifkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS) Kota Bandung jika keberadaanya hanya memungut uang dari sekolah-sekolah.
Ketua FAGI Bandung Iwan Hermawan mengatakan, sejak tahun 2000 FAGI sudah menuntut hal tersebut kepada wali kota dan DPRD Kota Bandung, namun sampai sekarang masih tetap ada dan tiap tahun tetap menggalang dana dari sekolah.
"Berdasarkan investigasi, setiap SMA dan SMK wajib setor 17 ribu rupiah per siswa pertahun," kata dia, Ahad (6/10).
Menurut dia, jumlah siswa SMA di Kota Bandung sebanyak 57 ribu dan siswa SMK sebanyak 60 ribu siswa. Jadi, jelas dia, jika seratus ribu siswa saja pungutan akan sekitar Rp 1.7 milyar pertahun.
Iwan juga mengungkap, berdasarkan laporan seorang kepala sekolah, MMKS SMP juga memungut dana ke sekolah pada setiap kegiatan dan tentunya bersumber dari BOS. Ia menduga, ada indikasi uang miliaran tersebut setiap tahunnya digunakan untuk menyetor ke atasan.
"Menyuap agar masalah-masalah kepala sekolah mudah diselesaikan atau menyuap assesor agar nilai akreditasi SMA dan SMK di Kota Bandung mendapat nilai bagus," kata dia.
Selain itu, ia juga menduga ada indikasi dana tersebut digunakan untuk kegiatan hura-hura seperti organ tunggal, arisan para kepala sekolah dan musyawarah istri-istri kepala sekolah (Mustika) yg diselenggarakan rutin bulanan di kolam pemancingan.
Mirisnya, kata Iwan, untuk peningkatan SDM dan advokasi atau perlindungan kepala sekolah nyaris tidak ada. Oleh karena itu, kata dia, FAGI meminta pemkot untuk mengaudit keuangan MKKS tersebut sekurang-kurangnya 5 tahun kebelakang.
"MKKS tersebut bisa diaktifkan kembali jika peran dan fungsinya tdk menyimpang. Perlu revitalisasi MKKS di Kota Bandung," ujar dia.