REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Presiden Mesir yang digulingkan lewat kudeta militer, Muhammad Mursi akan menghadapi pengadilan pada 4 November mendatang. Dia akan diadili bersama 14 orang lain dengan tuduhan pembunuhan demonstran di luar istana negara tahun lalu.
Mursi dituduh menghasut pembunuhan pendemo pada Desember 2012, hampir enam bulan sebelum dia digulingkan. Pengacara Mostafa Atteyah mengatakan pertemuan tim pembela Mursi akan digelar untuk memutuskan tindakan dan nama ketua tim.
Dia mengatakan sejauh ini tim hukum belum membuat dokumen kasus. "Ini seperti semua kasus. Ini dibuat-buat," ujarnya dikutip Al-Jazeera, edisi Rabu (9/10).
Kasus tersebut memakai dalih salah satu kekerasan mematikan di luar istana presiden 4 Desember ketika massa memprotes dekrit Mursi. Hari berikutnya, pendukung Mursi menyerang pendemo yang berkemah di luar istana dan bentrokan menewaskan 10 orang.
Sementara, Ikhwanul Muslimin mengklaim sebagian besar yang tewas adalah pendukungnya. Seorang anggota koalisi pengawas, Mostafa Al-Azm mengatakan kasus tersebut bersifat politis. "Tidak ada bukti nyata Mursi memerintahkan atau terlibat dalam pembunuhan pendemo di istana negara, itu kenapa mereka butuh waktu lama menentukan tanggal pengadilan," ujarnya.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook