Rabu 16 Oct 2013 09:25 WIB

Pemeriksaan Kasus Holly, Polda Diminta Jamin Tak Ada Intervensi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemeriksaan Gatot Supiartono hari ini, Rabu (16/10), polisi diharapkan memeriksa secara profesional. Dalam artian di pemeriksaan tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, menjelaskan, pihaknya mengkhawatirkan adanya intervensi karena yang bersangkutan sebagai auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pernah menangani proyek Simulator SIM. ''Kita harap jangan ada intervensi,'' kata dia, Rabu (16/10).

Edi menjelaskan, polisi bisa menggunakan semua bukti yang ada, jika polisi yakin adanya indikasi yang melibatkan Gatot atas kematian Holly. Jaminan ini harus diberikan polisi agar kasus ini transparan dan diketahui masyarakat umum.

Edi juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan tersebut, agar pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan profesional. ''Kita akan melakukan pengawasan, memantau jalannya pemeriksaan.''

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement