REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan berharap Komisi III DPR tidak melakukan voting untuk menentukan kapolri baru.
"PDI Perjuangan menghargai hak prerogatif presiden mengusulkan calon kapolri. Kita berterima kasih karena presiden mencalonkan satu nama sebagaimana keinginan PDI Perjuangan. Jabatan strategis tidak divoting," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah di Jakarta, Kamis (17/10).
Ia pun menilai, pengajuan Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri sudah tepat.
"PDI Perjuangan punya penilaian bahwa dari segi track record (rekam jejak) Sutarman kami anggap sudah memenuhi syarat oleh bangsa ini menjadi Kapolri. Saat jabat Kabareskrim punya kompetensi, tidak mungkin perwira polri diangkat menjadi Kabareskrim kalau tidak memiliki integeritas," ujar Basarah.
Sebagai perwira polri, Sutarman juga bisa berkomunikasi dengan berbagai kalangan secara baik dan elegan. "Orangnya tidak kaku. Mau berdiskusi. Mau diajak berdebat. Dia tipe perwira polri yang berdimensi sosial politik," katanya.
Bila terpilih menjadi Kapolri, Sutarman diminta komitmennya untuk menegakkan hukum dan pengamanan masyarakat serta menegakkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
"Netralitas Polri harus jadi harga mati dan menjadi prinsip bagi Pak Sutarman dalam mengamankan pemilu legsilatif dan presiden," kata Basarah.