REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pleno Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Sutarman untuk menjadi Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo.
"Dengan demikian sembilan fraksi dalam pandangannya menyetujui Komjen Sutarman menjadi Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Pieter Zulkifli sebelum menutup rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan calon
Kapolri di Senayan Jakarta, Kamis.
Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Kapolri berlangsung hampir 12 jam penuh secara maraton. Setidaknya 43 dari 51 anggota Komisi III menyampaikan pertanyaan.
Sebelumnya dalam pandangan fraksi-fraksi, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui calon Kepala Kepolisian RI Komjen Sutarman menjadi Kapolri, dengan enam catatan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh Kapolri terpilih.
"Catatan FPG, pertama, Kapolri terpilih dalam 100 hari pertama mampu selesaikan kasus-kasus premanisme dan gang motor agar tercipta rasa aman serta kedamaian. Selain itu selesaikan tindakan anarkis, pembunuhan berencana, narkoba dan terorisme," kata Dading Ishak.
Kedua, Kapolri terpilih harus mampu melanjutkan agenda reformasi kultural di dalam tubuh Polri.
Ketiga, Kapolri terpilih harus mampu memimpin, serta menjadi pelindung dan pengayom masyarakat bukan pelayan kekuasaan.
Kempat, Kapolri terpilih harus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi dan menuntaskan kasus Bank Century.
"Kelima, Kapolri terpilih harus mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Dading.
Keenam, Kapolri terpilih harus tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dan mengamankan pemilu 2014.
"Dengan catatan semua itu, FPG menyetujui Komjen Sutarman menjadi Kapolri gantikan Jend. Timur Pradopo," kata Dading.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Edi Ramli menyatakan Komjen Sutarman layak untuk diterima sebagai calon kapolri dan diteruskan untuk proses selanjutnya.
"Berdasarkan kapabilitas dan elektabilitas beliau layak untuk diteruskan dalam proses berikutnya untuk menjadi Kapolri," kata Edi.
sumber : Antara