Ahad 20 Oct 2013 14:53 WIB

Perusahaan yang Punya Asuransi Sapi Harus Lapor OJK

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Akhir bulan ini Kementerian Pertanian akan meluncurkan asuransi sapi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi sapi harus melapor.

Kepala Eksekutif OJK Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Firdaus Djaelani mengungkapkan tidak ada keharusan persetujuan dari OJK untuk penjualan asuransi sapi. "Kalau memang perusahaan asuransi dan produknya benar, nanti melapor ke OJK dan akan kami catat kalau memang ada produk asuransi peternakan," kata Firdaus saat ditemui di Gedung Bank Indonesia (BI), akhir pekan ini.

Konsep asuransi sapi ini menurut Firdaus tidak ada bedanya dengan asuransi lain. Hanya tujuannya saja untuk memproteksi sapi dalam rangka meningkatkan produksi.

Sebelumnya dilaporkan Kementerian Pertanian akan meluncurkan asuransi sapi pada 23 Oktober 2013. Asurani ini bertujuan untuk memberikan jaminan bagi peternak sapi agar usahanya berjalan secara berkesinambungan. Asuransi ini akan dijual oleh konsorsium perusahaan asuransi, yaitu PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Raya, PT Asurasnsi Bumida, dan PT Asuransi Tripakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ اَسَرَّ النَّبِيُّ اِلٰى بَعْضِ اَزْوَاجِهٖ حَدِيْثًاۚ فَلَمَّا نَبَّاَتْ بِهٖ وَاَظْهَرَهُ اللّٰهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهٗ وَاَعْرَضَ عَنْۢ بَعْضٍۚ فَلَمَّا نَبَّاَهَا بِهٖ قَالَتْ مَنْ اَنْۢبَاَكَ هٰذَاۗ قَالَ نَبَّاَنِيَ الْعَلِيْمُ الْخَبِيْرُ
Dan ingatlah ketika secara rahasia Nabi membicarakan suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah). Lalu dia menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan peristiwa itu kepadanya (Nabi), lalu (Nabi) memberitahukan (kepada Hafsah) sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka ketika dia (Nabi) memberitahukan pembicaraan itu kepadanya (Hafsah), dia bertanya, “Siapa yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Yang memberitahukan kepadaku adalah Allah Yang Maha Mengetahui, Mahateliti.”

(QS. At-Tahrim ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement