Selasa 22 Oct 2013 06:48 WIB

Fungsi Aset Tak Jelas Kodam Tata Ulang Pengelolaan

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Djibril Muhammad
Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Sunindyo
Foto: ANTARA
Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Sunindyo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kodam IV/ Diponegoro melakukan penataan kembali pengelolaan aset- aset TNI AD --di bawah Kodam IV/ Diponegoro-- yang selama ini dilakukan Yayasan Rumpun Diponegoro.

 

Penataan ini untuk mengoptimalkan kembali fungsi aset berupa lahan seluas 3 ribu hektare bagi kesejahteraan prajurit Kodam IV/ Diponegoro serta pengurus Yayasan Rumpun Diponegoro.

 

Langkah awal penataan ini dimulai dari penandatanganan akta pengakuan dan penyerahan aset antara Panglima Kodam IV/ Diponegoro dengan sejumlah pengurus Yayasan Rumpun Diponegoro, di Hotel Grand Candi, Semarang, belum lama ini.

 

Panglima Kodam IV/ Diponegoro, Mayjen TNI Sunindyo mengatakan, inisiatif penataan aset TNI AD –khususnya di lingkungan Kodam IV/ Diponegoro-- ini didasari oleh keprihatinan terhadap maraknya kondisi fasilitas prajurit yang kurang layak.

 

Antara lain seperti kondisi asrama prajurit sejumlah batalyon satuan Kodam IV/Diponegoro yang saat ini sudah rusak dan belum dapat diperbaiki karena keterbatasan anggaran.

 

Padahal Kodam IV/ Diponegoro memiliki sejumlah aset berupa lahan maupun perkebunan yang manfaat pengelolaannya dapat dikembalikan bagi kesejahteraan sedikitnya 28 ribu prajurit dan PNS Kodam.

 

"Seperti memperbaiki hunian yang lebih layak bagi prajurit maupun perbaikan fasilitas satuan yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan," kata Pangdam, di Semarang, Senin (21/10).

 

Hanya saja, jelas Pangdam, pengelolaan aset- aset yang ada --selama ini-- belum dapat dilakukan sesuai dengan harapan. Sehingga perlu penataan ulang pengelolaannya. Sehingga fungsi aset tersebut dapat dioptimalkan.

 

Sunindyo menambahkan, akta pernyataan pengkuan dan penyerahan aset ini dibuat dalam rangka penataan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penataan ulang pengelolaan oleh yayasan Rumpun Diponegoro ini juga menjadi perintah dari pimpinan TNI AD.

 

Intinya, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan penyelewengan aset- aset tersebut. Sebab aset- aset bernilai ratusan milyar rupiah tersebut --selama ini-- tidak jelas pengelolaannya.

 

Sehingga dalam pengelolaan aset ini tidak sampai terjadi hal- hal yang berimplikasi pada hukum. Karena --di mata hukum-- seluruh warga negara berkedudukan sama, baik sipil, tentara maupun purnawirawan.

 

"Langkah ini juga untuk memastikan pengelolaan seluruh aset tersebut dapat dilakukan lebih trasparan, proporsional dan profesional. Tidak tertutup seperti selama ini," kata Pangdam menegaskan.

 

Terkait dengan upaya ini, Sunindyo juga mengapresiasi pengurus yayasan yang pro aktif dengan kebijakan penataan tersebut. Sehingga tahap awal penataan ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan hasilnya positif.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement