Selasa 22 Oct 2013 18:47 WIB

Astaghfirullah Canberra Berlakukan UU Perkawinan Gay

Red:
Gay
Gay

CANBERRA -- Negara Bagian Ibukota (ACT), Canberra, menjadi wilayah negara bagian pertama di Australia yang mengadopsi Undang-undang (UU) perkawinan sesama jenis yang mulai diberlakukan Selasa (22/10). Hal itu dilakukan setelah pada hari Senin diadakan revisi atas judul yang diubah menjadi UU Kesetaraan Perkawinan Sesa ma Jenis.

Pemerintahan ACT yang dikuasai Partai Buruh hanya memerlukan dukungan satu suara tambahan di parlemen untuk meloloskan RUU ini menjadi UU. Dukungan satu suara itu datang dari anggota parlemen Partai Hijau, Shane Rattenbury.

Dengan UU ini, perkawinan sesama jenis yang dilangsungkan di wilayah hukum ACT akan dilegalkan, tidak perduli dari negara bagian manapun di Australia  pasangan itu berasal. Menurut Menteri Utama ACT, Katy Gallagher, dia sangat bangga dengan berlakunya UU ini. "Isu ini menampung imajinasi rakyat di seluruh Australia," katanya.

Menurut kelompok lobby Kesetaraan Perkawinan Australia, lebih dari 700 pasangan telah menyatakan niat mereka untuk kawin di ACT. Briony Rollings dan pasangannya, misalnya, sebelumnya telah kawin di luar negeri namun merencanakan seremoni perkawinan ulang di Canberra.

Ia menyatakan kecewa dengan sikap Pemerintah Federal yang menggugat UU ini, namun menyatakan tidak kaget.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement