Selasa 22 Oct 2013 10:29 WIB

40 Ribu TKI 'Overstayers' Ingin Pulang

WNI overstayer (WNIO) melakukan pendataan di Madinatul Hujjaj, Jeddah, Arab Saudi.
Foto: Dok. KJRI Jeddah
WNI overstayer (WNIO) melakukan pendataan di Madinatul Hujjaj, Jeddah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 40 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melanggar izin tinggal (overstayers) ingin pulang ke Tanah Air, kata Penasihat dan Pengawas Tim Sukarelawan Pemantau Amnesti Arab Saudi, Syech Razie Ali Maula Dawilah.

"Jadi, tidak benar pernyataan dari pejabat Kementerian Luar Negeri RI bahwa hanya 715 TKI 'overstayers' saja yang ingin pulang ke Indonesia menggunakan pesawat haji," kata Razie kepada Antara di Semarang, Selasa (22/10), ketika menanggapi pernyataan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Tatang S Razak.

Razie mengemukakan hal itu terkait dengan pemberitaan bahwa Kemlu RI berupaya memulangkan ribuan TKI 'overstayers' dari Arab Saudi menggunakan pesawat haji. Namun, dari 7.100 kursi yang disediakan hanya 715 orang saja yang mengambil kesempatan dipulangkan.

"Pengetahuan Bapak Tatang tentang kondisi riil yang dialami oleh TKI 'overstayer' memang tinggi. Akan tetapi, analisis yang tidak berdasar ini sangat kami sayangkan," ucapnya. Ia lantas menjelaskan latar belakang kenapa hanya 715 TKI "ovestayers" yang menggunakan pesawat haji, antara lain proses amnesti yang sangat rumit membuat sebagian besar TKI 'overstayers' bolak-balik untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Di lain pihak, kata Razie, petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) seharusnya membantu TKI di Imigrasi (Jawazat) Saudi secara penuh. Namun, karena bersamaan dengan musim haji, mereka saat ini sedang sibuk mengurus hal yang berkaitan dengan jamaah haji.

"Mereka tidak membantu TKI secara penuh, sementara pihak Imigrasi Saudi hanya menerima dokumen jika pihak KJRI ada di sana," kata Razie.

Setelah pemulangan TKI "overstayers" kloter pertama, menurut dia, beredar informasi bahwa TKI 'overstayers' yang menggunakan pesawat haji, bukan hanya di-blacklist oleh pemerintah Arab Saudi, melainkan mereka juga melakukan sidik jari sesampainya di Jakarta. Mereka pun di-blacklist untuk menjadi TKI.

Karena alasan itulah, lanjut Razie, sebagian dari mereka yang sudah berhasil mendapatkan exit permit memilih untuk pulang secara mandiri dengan membayar biaya sekitar 350-400 dolar AS.Lagi pula, kata Razie, TKI 'overstayers' tidak gratis naik pesawat haji. Mereka harus bayar 200 dolar AS atau setara 702 riyal Saudi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement