Rabu 23 Oct 2013 08:48 WIB

Pemerintah Federal Tetap Gugat Pernikahan Gay di Australia

Red:
Pertemuan Gay
Pertemuan Gay

CANBERRA -- Pernikahan sesama jenis pertama yang diakui secara legal di Australia diperkirakan mulai terlaksana bulan Desember 2013. Pasangan gay yang merencanakan pernikahan dapat mengurus surat-suratnya mulai Rabu (23/10)

Wilayah Ibu kota Australia (Australian Capital Territory, ACT), Canberra, menjadi negara bagian pertama di Australia yang meluluskan UU Pernikahan Gay.

Pemerintah Federal Australia menyatakan akan terus menggugat UU itu di Mahkamah Agung. Jaksa Agung Australia George Brandis sudah meminta sidang dengar-pendapat segera.

Ia meminta Pemerintah ACT menunda pemberlakuan UU baru itu sampai setelah proses gugatan di Mahkamah Agung, namun Canberra menolak dan tetap memberlakukannya sebagaimana rencana.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement