REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin menilai Komisi Pemyiaran Indonesia (KPI) tidak tegas menindak lembaga penyiaran yang mengiklankan partai politik tertentu.
Didi juga mengkritik lemahnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menindak parpol yang bersangkutan.
"Ini tidak adil karena ada 12 partai yang berkompetisi. Tapi beberapa televisi hanya tampilkan kepentingan partai tertentu, ini kurang adil bgaimana lembaga penyiaran bisa mengawasi," kata Didi dalam diskusi bertema 'Pesta Demokrasi 2014: Untuk Indonesia Lebih Baik' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (26/10).
Menurut anggota Komisi III DPR itu, harusnya KPI berperan dan menunjukkan taringnya. Bagaimana mengawasi lembaga penyiaran dalam menayangkan iklan kampanye yang sudah diatur dalam UU Pemilu. Dimana diatur lembaga penyiaran tidak boleh berpihak dan memberikan kesempatan yang sama pada semua parpol.
Memang, lanjut Didi, KPI cukup tegas saat menindak TVRI pascapenyiaran penyelenggaraan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Namun, KPI sangat longgar terhadap stasiun televisi swasta yang kerap menayangkan iklan kampanye partai lain dan calon presiden lain.
"Padahal terhadap televisi swasta yang luar biasa rating-nya, ke mana KPI? Karena ini bukan hanya kepentingan satu partai, tapi banyak partai, termasuk partai yang baru jadi peserta pemilu," ujarnya.
Selain KPI, peran Bawaslu dalam mengawasi iklan kampanye dinilai Didi juga sangat lemah. Menurutnya mustahil bila Bawaslu tidak mengetahui pelanggaran kampanye yang dilakukan partai tertentu melalui lembaga penyiaran yang mereka kuasai.
"Bawaslu tahu pelanggaran pemilu yang ada. Harusnya Bawaslu segera bertindak, tapi ini yang tidak saya lihat," ungkapnya.