Selasa 29 Oct 2013 05:50 WIB

Kendaraan Pemerintah Baiknya 'Minum' Pertamax

Red: Citra Listya Rini
 Konsumen mengisi BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU.
Foto: Antara/Reno Esnir
Konsumen mengisi BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Himpunan Wiraswasta Nasional Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Ambon menyatakan, seluruh kendaraan bermotor milik pemerintah mulai tahun 2014 sebaiknya 'minum' bahan bakar minyak jenis pertamax karena dinilai lebih efisien.

"Seluruh kendaraan bermotor berpelat merah milik pemerintah sebaiknya mulai menggunakan pertamax pada tahun 2014 karena selain mengawetkan mesin kendaraan bermotor, pemakaiannya juga sama dengan bahan bakar bensin," kata Ketua Hiswana Migas setempat, Andre Taborat di Ambon, Senin (28/10).

Ia menyatakan, pemakaian bahan bakar pertamax sebanyak tiga liter setara dengan lima liter bensin, dengan kalkulasi harga bensin lima liter mencapai Rp 55 ribu, sedangkan pertamax untuk tiga liter hanya Rp 34.500.

Untuk harga bensin per liternya sebesar Rp 6.500 sedangkan pertamax Rp 11.500 ribu, namun selain penghematan yang terjadi dan pengawetan mesin, pemasukan pajak untuk daerah juga semakin besar dibandingkan yang lainnya.