Selasa 29 Oct 2013 21:55 WIB

Parlemen Tasmania Tolak Bahas Pernikahan Gay

Red:
Pernikahan Gay
Pernikahan Gay

TASMANIA -- Anggota Parlemen Negara Bagian Tasmania, Australia, menolak pernikahan gay dibahas dan menjadi perdebatan lagi di Parlemen Tasmania sambil menunggu hasil gugatan pemerintah federal di Mahkamah Agung soal UU pernikahan gay.

Usulan pembahasan isu aturan pernikahan gay yang sempat ditolak setahun lalu di Tasmania itu muncul lagi menyusul ada upaya peninjauan kembali dari nasihat hukum terbaru.

Delapan anggota perlemen independen di Majelis Tinggi Tasmania sepakat  untuk tidak membahasnya ulang, sementara lima anggota lainnya bersikeras mengajukan pembahasan isu yang kini sedang hangat Canberra.

Anggota parlemen independen yang menolak adalah Ivan Dean yang mengklaim kalau para pemilihnya tak mendukung pernikahan gay saat isu ini dibahas tahun lalu di Tasmania.

“Saya tidak tahu apakah sikap mereka sekarang berubah, selain mengatakan kalau saya sudah berbicara dengan sejumlah orang dan posisi mereka utamanya tidak mendukung pernikahan gay,” ungkapnya.

Kelompok yang tidak sepakat itu juga menyampaikan jika Tasmania haru menunggu hasil keputusan akhir Mahkamah Agung dari gugatan Pemerintah Federal Australia terhadap UU pernikahan gay yang baru saja berlakukan oleh Pemerintah Kawasan Ibukota Canberra (ACT).

Sementara anggota parlemen independen yang berkeras membahasnya ulang, Ruth Forrest, menyatakan gugatan pemerintah federal tidak berkaitan dengan Tasmania sepanjang tidak menyangkut soal Konstitusi Australia.

"Jika kita menolak membahasnya, kita akan melihat semakin banyak masyarakat yang memperjuangkan masalah ini," ujar Forrest.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement