Selasa 29 Oct 2013 17:37 WIB

Alhamdulillah, Mushalla At Tawwabiin Denpasar Tak Jadi Dilelang

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Heri Ruslan
Mushola
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Mushola

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Mushalla At Tawwabiin yang terletak di jalan Pulau Misol Denpasar, batal dilelang pihak bank.  Pengurus mushalla telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 600 juta, untuk menebus sertifikat tanah mushalla yang diagunkan di bank.

"Kami sudah berhasil mengumpulkan dana yang diperlukan, bahkan lebih cepat dari batas waktu akhir yang ditetapkan oleh bank," kata H Eddy Supardal.

Kepada RepublikaOnline, Selasa (29/10), Eddy yang juga menjadi kuasa dari pengurus musholla untuk menebus sertifikat tanah musholla mengatakan, karena dana yang terkumpul sudah mencukupi, maka penerimaan sumbangan untuk sementara dihentikan. Kepada ummat Islam yang ingin menyumbang, nanti akan dihubungi lagi.

Mushalla At Tawwabiin terletak di jalan Pulau Misol XX/17, Denpasar, didrikan di atas tanah seluas 175 meter persegi. Sertifikat tanah musholla tersebut masih tergabung dengan sertifikat tanah pemilik yang meminjamkan tanahnya untuk musholla yang luas total sekitar 500 meter persegi. Sertifikat ini oleh pemiliknya diagunkan di bank dan akan jatuh tempo 31 Oktober. Ketika hendak dikonfirmasi, pemilik tanah musholla At Tawwabiin, Hadi Sutrisno, tidak berhasil ditemui.

Menurut Eddy, kalau pelunasan utang di bank tidak bisa dilakukan hingga akhir Oktober, maka tanah tersebut akan dilelang, termasuk tanah yang ada bangunan mushallanya.

Eddy menambahkan pemilik tanah memberi kesempatan kepada takmir masjid, untuk membeli tanah seluas 175 meterpersegi yang menjadi bangunan musholla, dengan harapan dapat melunasi utang-utangnya di bank.

"Pemilik sedang kesulitan, sehingga tidak mampu menyelesaikan kewajiban-kewajibannya," kata Eddy.

Karena itu sebutnya, jika pelunasan utang pemilik tanah dilakukan oleh takmir mushoala, akan dihitung sebagai pembayaran pembelian atas tanah itu. Setelah lebih dari 10 tahun digunakan, status tanah musholla At Tawwabiin memang tidak jelas, apakah diwakafkan atau dipinjamkan oleh pemiliknya. "Kalau diwakafkan, memang tidak ada hitam di atas putihnya atau tidak tercatat di badan wakaf," kata Eddy.

Salah seorang takmir mushalla Attawwabiin, Somadun mengatakan, selain untuk kegiatan sholat lima waktu, musholla itu juga digunakan untuk sholat Jumat. Masyarakat setempat kata Somadun, sangat memerlukan keberadaan tempat ibadah itu. Karenanya terang Somadun, dia tidak bisa membayangkan kalau sampai tanah musholla itu dilelang oleh bank dan pembelinya membongkar musholla.

Tentang SMS yang beredar di masyarakat luas, Eddy membenarkan SMS itu berasal dari akun twiter milik Fauzi Basultanah salah seorang utadz dan pengurus MUI Bali. Namun isinya kata Eddy, hanya menyatakan minta bantuan untuk pembayaran pembelian tanah musholla. Belakangan, ada yang menambah-nambahkan isinya, yang menyebutkan kalau di tanah musholla itu nantinya akan dibangun tempat ibadah agama lain.

"Saya tidak tahu siapa yang menambahkan isi SMS itu. Mungkin maksudnya memberi semangat, tapi itu cara yang salah," katanya.

Menurut Eddy, sejak beredarnya SMS itu, dirinya sangat sering menerima telepon, baik yang sekedar menanyakan kebenaran isi SMS itu dan menyatakan akan menyumbang, atau ada yang mencaci dirinya karena dikatakan menipu. Karena belakangan ada pihak lain yang juga membuat SMS baru dan menyatakan subangan disalurkan ke nomor rekening lain.

"Yang sudah disepakati oleh takmir adalah menggunakan rekening atas nama saya dan rekening akan ditutup 31 Oktober," katanya.

Ketika dihubungi, Fauzi Basultanah, mengatakan, dia membuat akun itu mengingat waktu yang sudah sangat pendek, yakni hanya lima hari sejak 25 Oktober lalu. Karena kebingungan, bagaimana mencarikan dana, akhirnya dia berinisiatif membuat akun, agar dana bantuan segera masuk.

"Alhamdulillah, sekarang seluruh dana yang diperlukan sudah terkumpul. Jadi rekening akan segera ditutup," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement