Kamis 31 Oct 2013 14:12 WIB

Demo Buruh, Ahok: Tidak Perlu 'Sweeping' Lah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa pada hari Kamis agar tidak melakukan "sweeping" dengan cara menutup pabrik tempatnya bekerja.

"Saya sangat menyayangkan kalau mereka (buruh) sampai melakukan aksi 'sweeping' dengan menutup pabrik, mematikan mesin-mesin dan memaksa teman-temannya untuk tidak bekerja. Jangan sampai ini terjadi," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, kalau para buruh dipaksa untuk melakukan aksi mogok kerja, maka dikhawatirkan nantinya pengusaha malah tidak mau membayarkan gajinya.

"Kalau mereka semua mogok kerja, lalu siapa yang mau menggajinya? Kan kasihan buruhnya juga, setelah itu mau makan apa? Bagaimana membiayai keluarganya? Makanya, tidak perlu 'sweeping' lah," ujar Ahok.

Dia menuturkan pihaknya mengerti dan memahami sepenuhnya segala tuntutan para buruh saat ini. Dia juga tidak menyalahkan aksi unjuk rasa yang digelar oleh buruh dimana-mana demi menyampaikan aspirasinya.

"Kalau mau demo, tidak apa-apa. Itu memang hak mereka. Tapi, jangan sampai melakukan 'sweeping' pabrik yang sedang dioperasi, kemudian dipaksa ditutup. Kalau produksi menurun, nanti berpengaruh juga kepada gaji atau upah yang dibayarkan kepada buruh itu sendiri," tutur Ahok.

Rencananya, para buruh dari berbagai serikat atau forum buruh menggelar aksi mogok nasional selama dua hari, yakni mulai 31 Oktober hingga 1 November 2013.

Tuntutan buruh saat ini, antara lain kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp2,2 juta menjadi Rp3,7 juta/ bulan, kemudian penghapusan outsourcing serta kenaikan Komponen Hidup Layak (KHL) dari Rp1,9 juta untuk 60 item menjadi Rp2,7 juta untuk 84 item.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement