Rabu 06 Nov 2013 17:52 WIB

Polda Metro: Polisi Tak Dibenarkan Keluarkan Senjata untuk Main-Main

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Heri Ruslan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengingatkan agar seluruh polisi lebih berhati-hati dan selektif dalam menggunakan senjata.

Pihaknya juga akan menekankan kembali tes psikologi untuk kepemilikan senjata agar mengetahui mana anggota yang pantas untuk memegang senjata.

Menurut Rikwanto tidak dibenarkan bagi anggota yang mengeluarkan senjatanya sekadar untuk bermain-main. Senjata merupakan alat untuk perlindungan diri dan alat bantu bagi anggota yang sedang melaksanakan tugas seperti menangkap pelaku kejahatan.

Diketahui, oknum anggota Brimob berinisial W sudah menjadi pengawas satpam di Kawasan Jakarta Barat, sejak tahun 2009 lalu, tanpa seizin Kesatuannya. Ia digaji Rp 300 ribu per bulan dan diminta langsung oleh kordinator satpam setempat untuk menjadi pengawas dan pembina satpam.

Dan akhirnya, oknum anggota Polri tersebut menembak mati seorang satpam bernama Baharuddin di Ruko Galaxi No 30-31 Blok L Kompleks 1000 Ruko, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/11), sekitar pukul 18.30 WIB, karena korban menolak setelah meninggalkan pos kerjanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement