REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Provinsi Riau menangkap dua orang warga diduga sebagai calo tiket pesawat yang menggelapkan uang calon penumpang bernilai belasan juta rupiah.
"Dua tersangka itu masing-masing TH (29) dan CW (30). Keduanya warga Pekanbaru, sesuai dengan KTP (kartu tanda penduduk) yang mereka miliki," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan, kedua pelaku diamankan setelah ada laporan dari seorang warga terkait indikasi kejahatan itu. Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, pelaku membawa kabur uang senilai Rp 19 juta yang disetorkan oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bukit Batu, Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
"Uang tersebut diberikan korban untuk membeli sebanyak 64 tiket pesawat rute Pekanbaru-Jakarta," katanya.
Namun setelah uang disetorkan, ternyata tiket yang diberikan pelaku tidak sesuai dengan perjanjian. Setelah beberapa hari pengejaran, kata Arief, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin (4/11).
Hasil introgasi sementara, kedua pelaku mengaku membawa kabur uang tersebut untuk bersenang-senang di Batam, Kepulauan Riau.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan masih akan menjalani pemeriksaan intensif penyidik," kata dia.
Dia mengaku belum mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat. "Masih dalam pengembangan," katanya.
Dalam perkara ini, kata dia, kedua pelaku untuk sementara dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan. Calo tiket pesawat terpantau masih marak di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Mereka biasanya berada di setiap loket penjualan tiket pesawat menunggu permintaan konsumen yang terdesak waktu untuk berangkat ke daerah tujuan. Pihak pengelola Bandara SSK II Pekanbaru terus berupaya menertibkan para calo tiket pesawat itu.