REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Maraknya penggunaan kartu asuransi milik orang lain dikalangan Muslim Uni Emirat Arab (UAE) mendapat respon dari Dewan Mufti negara itu. Dewan Mufti mengatakan itu adalah tindakan ilegal.
"Penggnaan kartu asuransi kesehatan bukan milik sendiri merupakan ilegal dan penipuan. Ini menyalahi aturan," ungkap Mufti Ali Ahmed Mashael, ketika menjawab pertanyaan warga soal itu, seperti dilansir247emirates.com, Rabu (12/11).
Masalah ini sempat luput dari Dewan Mufti UAE. Baru, ketika seorang warga menanyakan apakah boleh kartu kesehatan seseorang digunakan untuk pengobatan orang tuanya. Ini dilakukan karena kedua orang tuanya tak lagi bekerja.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement