Kamis 14 Nov 2013 03:11 WIB

Kasus MERS Pertama di Kuwait

Virus Corona (ilustrasi)
Foto: IST
Virus Corona (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT -- Kuwait pada Rabu melaporkan kasus pertama infeksi coronavirus MERS yang mematikan, negara kelima di Teluk Arab yang menyaksikan kemunculan virus tersebut sejak wabah mulai merebak di Arab Saudi tahun lalu.

Pasien warga Kuwait itu berada dalam kondisi kritis, demikian dilaporkan kantor berita KUNA mengutip pernyataan Kementerian Kesehatan. Tidak ada informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Coronavirus penyebab sindroma pernapasan Timur Tengah atau MERS-CoV yang menimbulkan gejala batuk, demam dan pneumonia, dilaporkan menginfeksi warga di kawasan Teluk, Prancis, Jerman, Italia, Tunisia dan Inggris. Oman melaporkan kasus pertamanya bulan lalu dan pasien meninggal pada Minggu.

Organisasi Kesehatan Dunia pada Agustus mengatakan jumlah kasus yang positif terinfeksi di seluruh dunia tahun lalu sebanyak 102. Hampir separuh dari pasien terinfeksi meninggal dunia. Para ilmuwan meyakini unta di Timur Tengah menjadi hewan perantara yang kemudian memicu terjadinya wabah.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement