REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mensesneg Sudi Silalahi menyebut ada dua media yang selalu memelitir pernyataan Presiden SBY. Akibatnya, kata Sudi untuk, sementara ini Presiden SBY tak banyak menyampaikan pernyataan kepada Pers.
Pernyataan Sudi Silalahi yang disampaikan kepada wartawan di Kantor Presiden pada Kamis (14/11) itu mendapat reaksi keras dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Iham Bintang.
Ilham menilai pernyataan Mensesneg Sudi Silalahi itu melecehkan kemampuan profesional pers secara umum. "Masak, seperti dia katakan sendiri, hanya dua media yang suka memelintir pernyataan presiden, kemudian semua pers dia hukum seakan ikut bersalah," ujar Ilham, Jumat (15/11).
Selain telah menghukum pers pada umumnya, kata dia, Presiden juga dapat dianggap melalaikan kewajibannya menginformasikan kebijakannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. "Hanya karena dua media yang dianggap suka memelintir pernyataannya,'' ungkap Ilham.
Ilham menyarankan agar Presiden SBY segera menyelesaikan permasalahan dengan dua media yang dituduhnya suka memelintir pernyataannya melalui mekanisme yang ada.
Mekanisme yang lazim itu, tutur Ilham antara lain, menggunakan hak jawab/ tanggapan kepada dua media yang bersangkutan. Selain itu, kata dia, Presiden SBY bisa mengadukan perbuatan dua media itu kepada Dewan Pers.
''Atau mengadukan kepada pihak yang berwajib jika Presiden merasa perbuatan dua media itu mengandung unsur pidana,'' tuturnya. Sayangnya, kata Ilham, tak ada yang tahu dua media yang dimaksud Presiden, kecuali Presiden menyebutkannya sendiri.
''Kalau pun disebut, dua media itu juga berhak menyanggah tuduhan Presiden.''