Ahad 17 Nov 2013 22:40 WIB

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Perusak SMK Lodaya

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Polres Sukabumi menangkap 12 orang pelaku penyerangan dan perusakan SMK Lodaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi perusakan SMK Lodaya dilakukan massa alumni dan siswa SMK Negeri I Cibadak pada Sabtu (16/11) lalu. Hal ini dipicu karena tewasnya empat pelajar SMK 1 Cibadak saat menghindari tawuran dengan SMK Lodaya pada 9 Nopember lalu.

‘’Jumlah pelaku yang ditangkap kemungkinan bertambah banyak,’’ ujar Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri, kepada wartawan di Gedung Pendopo Negara Sukabumi, Ahad (17/11).

Asep menyampaikan hal ini di sela-sela upaya perdamaian yang dilakukan antara SMK Lodaya dan SMK Negeri 1 Cibadak yang difasilitasi Polres Sukabumi, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, para tersangka ini nantinya akan ditahan di Polda Jawa Barat. Mereka secara bertahap akan dikirim ke Bandung.

Para tersangka terdiri atas alumni SMK 1 Cibadak dan preman yang diduga memanfaatkan situasi.

Asep mengatakan, kini Polres Sukabumi tengah memburu provokator yang menyebabkan adanya aksi penyerangan ke sekolah.

Pasalnya, kegiatan alumni SMK 1 Cibadak awalnya merupakan aksi solidaritas berupa shalat gaib. Namun, pada perkembanganya terjadi penyerangan ke SMK Lodaya.

Untuk mencegah aksi lanjutan, kata Asep, polisi akan menindak tegas massa yang melakukan tawuran.

Upaya pengamanan juga diperketat dengan mengerahkan personel gabungan dari Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Brimob Polda Jabar, dan TNI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement