Senin 18 Nov 2013 18:33 WIB

DPD Gelar Sidang Paripurna Hak Bertanya Mobil Murah

President Susilo Bambang Yudhoyono delivers his state of the nation address in a joint plenary session between the House of Representatives (DPR) and the Regional Representatives Council (DPD), priors to the Independence Day on August 17, 2013.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
President Susilo Bambang Yudhoyono delivers his state of the nation address in a joint plenary session between the House of Representatives (DPR) and the Regional Representatives Council (DPD), priors to the Independence Day on August 17, 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah siap menggelar sidang paripurna mendengarkan jawaban pemerintah terkait hak bertanya yang diajukan dewan perihal Kebijakan Moda Transportasi Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau atau Low Cost Green Car (LCGC).

"Sidang Paripurna DPD RI diselenggarakan Selasa (19/11) dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah tentang Kebijakan Moda Transportasi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2)," kata anggota DPD AM Fatwa di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan pada 25 Oktober 2013 sebanyak 96 anggota DPD menandatangani hak bertanya terkait kebijakan tersebut. Pada 31 Oktober, menurut dia, pimpinan DPD melanjutkan ke presiden untuk segera direspons. "Baru pada 18 November 2013 Presiden SBY mengirim surat kepada DPD merespons hak bertanya yang diajukan DPD," ujarnya.

Dia mengatakan Presiden akan diwakili tiga menterinya, yaitu Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.

Senator asal DKI Jakarta itu mengatakan agenda dalam Sidang Paripurna besok merupakan praktik tata negara yang baru dan terbuka untuk diketahui masyarakat yang merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI.

"Pemerintah belum memberi penjelasan tuntas terkait kebijakan itu, maka anggota DPD menggunakan hak bertanya kepada presiden yang diatur dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)," katanya.

AM Fatwa menegaskan DPD akan mempertanyakan lebih penting mana, rakyat miskin beli mobil atau orang kaya diajak berpikir untuk menggunakan transportasi masal.

Kebijakan KBH2 itu, menurut dia, jangan sampai membuat orang kaya berlomba-lomba membeli mobil murah.

"Apakah sudah ada cetak biru antara perbandingan antara jumlah mobil dengan infrastruktur jalan," katanya.

Senator asal Provinsi Bali I Wayan Sudirta mengatakan setelah pemerintah memberikan jawaban atas pertanyaan DPD itu maka akan dilakukan pendalaman dari anggota DPD.

Dia menegaskan jangan ada kecurigaan bahwa DPD tidak suka masyarakat memperoleh transportasi murah.

"Besok kami akan mempertanyakan mobil murah apakah untuk rakyat? Atau menguntungkan siapa? Ini agenda siapa saja?," tegasnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement