Selasa 19 Nov 2013 16:04 WIB

Kebijakan Jalan Satu Arah di Sleman Diperluas

Rep: Nur Aini/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pemkab Sleman
Foto: antara
Pemkab Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kebijakan jalan satu arah pada jam sibuk di Sleman akan ditambah untuk Jalan Monjali dan Kentungan. Hal ini dinilai karena lalu lintas kendaraan di ruas jalan tersebut sudah semakin padat.

Jalan satu arah sebelumnya berlaku untuk simpang empat Demak Ijo di Jalan Godean. Jalan ditutup dari perempatan Demak Ijo sampai pertigaan Jati Kencana untuk arus yang ke arah timur.

Jalan sepanjang 1,5 kilometer tersebut ditutup pada pukul 06.30-07.30 WIB mulai Rabu (13/11). Namun, pemberlakuan jalan satu arah pada pagi hari tersebut dicabut pada Senin (18/11) kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Agus Susilo Endriatno mengatakan pemberlakuan jalan satu arah untuk Jalan Godean karena adanya keluhan masyarakat terkait padatnya lalu lintas. Kepadatan lalu lintas terjadi terutama pada pagi hari.

"Setelah tahu ada konflik jalan raya, kami kaji dan evaluasi dimana kepadatan terjadi pada jam-jam tertentu," ujarnya ditemui di Sleman, Selasa (19/11).

Agus menilai hampir seluruh ruas jalan utama Sleman memiliki koefisien kepadatan yang tinggi. Karena itu, pemberlakuan kebijakan jalan satu arah akan diujicoba kembali di jalan lain.

"Kami akan uji coba di jalan lain seperti Kentungan ke selatan dan Jalan Monjali ke utara," ungkapnya tanpa merinci kapan kebijakan tersebut diberlakukan.

Kebijakan jalan satu arah dinilai Agus efektif untuk memecah kepadatan lalu lintas di Jalan Godean ke timur. Akan tetapi, kebijakan tersebut kemudian dicabut setelah lima hari berlaku.

"Kemarin kami perlakukan satu arah karena ada masalah, kalau sudah tidak ada masalah kami tidak berlakukan," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement