Sabtu 23 Nov 2013 14:14 WIB

Warga Minta Pemerintah Bubarkan Pelajar 'Nongkrong'

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata sejumlah pelajar sekolah yang terjaring saat razia pelajar (ilustrasi).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata sejumlah pelajar sekolah yang terjaring saat razia pelajar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Tindakan kriminalitas yang dilakukan pelajar semakin marak. Kasus terbaru ialah pembajakan Bus Mayasari Bhakti 9A jurusan Bekasi Timur-Pasar Baru di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (18/11) lalu.

Sebanyak 21 pelajar SMP swasta di Jakarta Pusat langsung diamankan anggota Polsektro Senen. Mereka diduga ingin tawuran dengan pelajar lain. Dari operasi itu polisi menyita dua celurit, satu tas berisi batu, dan 15 busur anak panah yang tersimpan di dalam bus.

Alfina (36 tahun) warga Cipinang Asem, RT 011/04 Jakarta Timur meminta pemerintah untuk membubarkan pelajar yang berkumpul atau 'nongkrong'. ''Itu yang 'nongkrong-nongkrong' di pinggir jalan dibubarin saja,'' katanya, Sabtu (23/11).

Menurut dia, pelajar seharusnya langsung pulang ketika selesai belajar di sekolah. Setidaknya, kalau ada yang 'nongkrong' pemerintah langsung menindak dengan membubarkannya, karena tidak ada alasan mereka 'nongkrong' dipinggir jalan.

''Ya mungkin karena 'nongkrong' ini, tawuran bisa terjadi,'' kata Alfina.

Rio warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur berpendapat sama dengan Alfina. Pelajar yang 'nongkrong' harus dibubarkan. Mulai dari SMP dan terutama yang SMA.

Ia mengatakan, sering melihat pelajar 'nongkrong' di kawasan Cililitan. Mereka tidak hanya berkumpul membentuk kelompok tapi terkadang merokok dan mengonsumsi minuman keras.

''Kadang-kadang kalau naik bus, pelajar itu senangnya di pintu sambil bergelantungan'' kata dia. Rio mengatakan, peran pemerintah dibutuhkan untuk mengantisipasi tawuran terjadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement