Senin 02 Dec 2013 18:08 WIB

Ranmor Bersenpi Dibekuk Polisi

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Dewi Mardiani
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Anggota reskrim Polsek Bekasi Kota berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Bintara 9 RT 06/03, Bintara, Bekasi Barat, Ahad (1/12).

Menurut Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menjelaskan, kejadian ini awalnya petugas reskrim berjumlah delapan orang sedang melakukan patroli. Saat sedang patroli, lanjut Siswo, mereka melihat ada dua kawanan sedang masuk ke dalam rumah, yang diketahui bernama Basuki (38 tahun) dan langsung menyasar ke garasi yang saat itu tengah terparkir sepeda motor.

"Mereka mencoba mengambil motor milik korbannya. Tapi karena sulit, keduanya tidak jadi mengambil motor tersebut," kata Siswo, kepada rekan media, Senin (2/12). Curiga, delapan anggota itu memeriksa kondisi motor dan ternyata motor yang ada di rumah tersebut kuncinya rusak.

Diduga, dua pelaku tadi berusaha membukanya, tapi gagal. Selanjutnya, karena terbukti, sambungnya, petugas patroli pun memburunya dengan membagi dua kelompok. Alhasil, 100 meter dari tempat kejadian awal dua orang ini tertangkap dan dihentikan oleh petugas.