Rabu 04 Dec 2013 09:36 WIB

PD Pasar Jaya Dituding Monopoli Token Listrik

Rep: Andi Nurroni/ Red: Dewi Mardiani
Pasar Jatinegara
Foto: blogspot.com
Pasar Jatinegara

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- PD Pasar Jaya menuai protes dari sejumlah penyewa toko di Pasar Jatinegara. Protes dilayangkan terkait kebijakan PD Pasar Jaya mewajibkan pedagang Pasar Jatinegara, membeli token listrik hanya dari pihak mereka.

Monopoli penjualan token listrik tersebut diprotes pedagang karena harga yang dipatok jauh lebih mahal dibandingkan harga di pengecer pada umumnya. Andi Setiawan (38 tahun), pedagang tas di Blok BKS, lantai dasar Pasar Jatinegara, mengaku sudah lama resah dengan mahalnya biaya listrik yang dipatok pihak pengelola. Andi mengatakan, token seharga Rp 150 ribu yang dibeli dari pihak pengelola hanya senilai 73 kWh.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran di lapangan, diketahui bahwa untuk mendapatkan energi sebesar 75 KWH (untuk pemakai daya 900 VA), PLN mematok harga dasar sebesar Rp 100 ribu.

Andi menyebut pengaturan sistem kelistrikan di Pasar Jatinegara sebagai tindakan ‘monopoli’. Alasannya, tata kelistrikan di sana telah diatur sedemikian rupa. ‘’Token listrik yang dibeli bukan pada pengelola pasar, tidak bisa dipakai pada kWh-meter di kios para pedagang,’’ ujarnya, Rabu (3/12).

Pedagang asal Kebon Pala ini berharap, pengelola tidak lagi melakukan mopoli listrik. Begitu pula, biaya sewa kios jangan terus menerus dinaikkan.

 

Keluhan yang sama juga disampaikan Rani Febriana (21 tahun), pedagang pakaian yang menempati kios yang lebih besar di lantai dasar pasar ini. Selain karena ada monopoli token, Rani menyayangkan sikap pengelola pasar yang begitu saja memutuskan aliran listrik ke kiosnya ketika dia telat membayar sewa tempat. Rani menghabiskan rata-rata Rp 500 ribu untuk biaya listrik kiosnya selama sebulan.

Menanggapi keluhan para pedagang di Pasar Jatinegara, Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan siapa saja pedagang yang keberatan dengan mekanisme pembelian pulsa di Pasar Jatinegara. Karena menurut Agus, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan sebelumnya kepada para penyewa toko. ‘’Lagi pula harga yang dipatok tersebut sudah berdasarkan perhitungan,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement