Kamis 05 Dec 2013 15:30 WIB

Pemerintah Upayakan Pengembalian Dana WNI di Luar Negeri Rp 1.800 Triliun

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Mata uang Rupiah.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Mata uang Rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana-dana warga negara Indonesia (WNI) banyak yang diparkir di luar negeri. Diperkirakan terdapat lebih dari Rp 1.800 triliun dana milik WNI yang disimpan di luar negeri. Jika dana tersebut dapat kembali ke Indonesia, rupiah dapat kembali menguat.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dana milik WNI yang diparkir di luar negeri melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 yang sebesar Rp 1.800 triliun. Hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dan Bank Indonesia (BI) agar dana tersebut dapat kembali ke Indonesia.

"Penting mencari capital inflow dari situ," ujar Bambang yang ditemui usai Seminar yang diselenggarakan Thomson Reuters bertema 'Indonesia 2014: Quo Vadis?', Kamis (5/12).

Bambang mengatakan pemerintah harus berupaya agar uang tersebut dapat masuk ke Indonesia, tetapi bukan dengan cara yang memaksa. Salah satu caranya adalah dengan memberikan insentif. Bambang mengatakan pemerintah akan mencoba menciptakan insentif dan instrumen agar uang tersebut mau mampir ke Indonesia. "Return yang menjanjikan agar betah di Indonesia," ujar dia.