REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung, Bali, merekrut kalangan pegawai negeri sipil sebagai kader antinarkoba di instansi pemerintahan.
"Saya berharap mereka dapat berperan aktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Kabupaten Badung I Gusti Gede Suryasa di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, kader penyuluh antinarkoba di instansi pemerintah sudah berlangsung sejak 4 Desember 2013. Mereka telah dibekali materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi bangsa.
Pembentukan kader tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Gede Suryasa mengemukakan bahwa penyuluhan antinarkoba nantinya bertugas menjelaskan dampak penggunaan narkoba terhadap aspek sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan.
"Selain itu, mereka juga diberi pemahaman mengenai pentingnya rehabilitasi bagi para pencandu narkoba. Saya berharapkan mereka bekerja secara optimal," katanya.