Senin 09 Dec 2013 17:18 WIB

Obat Mengandung Babi Beredar, MUI Minta Pemerintah Tanggung Jawab

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
obat/ilustrasi
Foto: daan
obat/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl meminta pemerintah bertanggung jawab atas beredarnya obat yang mengandung babi.

Miftah berkata, pihaknya mendesak BPOM menginventarisir obat yang mengandung babi. Ia juga berharap lembaga terkait bisa memproduksi obat halal.

"Kan masih banyak bahan yang halal bisa dijadikan obat," ujar Miftah di Bandung, Senin (9/12).

Menurut Miftah, umat Muslim tidak boleh mengonsumsi obat mengandung babi. Ia yakin, masalah ini sudah disikapi MUI Pusat.

'"Saya himbau pada masyarakat untuk berhati-hati memilih obat. Masih ada obat yang halal kok," katanya mengakhiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement