REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang saksi terkait musibah kecelakaan Kereta Rangkaian Listrik (KRL) rute Serpong - Tanah Abang dengan truk tangki bahan bakar minyak (BBM).
"(Petugas) mengamankan tujuh orang saksi langsung melakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (9/12).
Rikwanto menyebutkan tujuh saksi terdiri dari seorang penjaga palang pintu perlintasan KRL, dua orang pembantu penjaga pintu perlintasan dan empat orang saksi yang melihat kejadian di lokasi kejadian. Seorang lainnya pengendara sepeda motor yang berada di depan truk tangki yang tertabrak KRL.
Rikwanto mengungkapkan kronologis kejadian berawal saat truk pengangkut BBM nomor polisi B-9265-SEH melintasi pintu palang rel kereta Pos 57A Pondok Betung, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tanda lonceng berbunyi saat truk melintasi rel kereta, namun kendaraan tersebut tidak dapat bergerak karena terjadi kemacetan lalulintas. Bersamaan itu, KRL dengan nomor KA-1124 melintas dari arah barat menuju timur sehingga menabrak dan menyeret bagian belakang kiri truk sejauh 20 meter.
"Selanjutnya kereta terguling ke kiri dan truk tangki terbakar hangus," ucap Rikwanto.
Akibat musibah tabrakan itu, tercatat lima orang meninggal dunia, sembilan orang luka berat dan 82 orang luka ringan karena sebagian besar mengalami luka bakar.
Korban meninggal dunia, yakni Darman Prasetyo (Masinis), Agus Suroto (Asisten Masinis), Sofyan Hadi (petugas pelayanan KRL), Rosa (penumpang KRL) dan penumpang KRL Mrs X (belum teridentifikasi).