Rabu 11 Dec 2013 12:02 WIB

'Trawler' Bertambah Beringas di Laut Timor

Seorang nelayan mengangkat jaring udang rebon di wilayah pesisir pantai Jakarta Utara, Selasa (8/10). (Republika/Prayogi)
Seorang nelayan mengangkat jaring udang rebon di wilayah pesisir pantai Jakarta Utara, Selasa (8/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kapal-kapal jaring raksasa (trawler) mulai bertambah beringas dengan menyerang kapal-kapal ikan milik nelayan Nusa Tenggara Timur yang beroperasi di wilayah perairan selatan Laut Timor.

"KM Kasih Setia, sebuah kapal "trawler" asal Benoa, Bali nyaris menabrak kami saat mencari ikan di perairan selatan Laut Timor pada Selasa (10/12), sekitar pukul 16.30 Wita," kata Syamsudin Ode (50), nahkoda KM Elisa setibanya di Pelabuhan Pedaratan Ikan (PPI) Tenau Kupang, Rabu.

Ia mengisahkan ketika sedang mencari ikan, kapal jaring raksasa KM Kasih Setia mendekati mereka dan mengancam akan menabrak jika tetap mencari ikan di wilayah perairan tersebut.

"Ancaman ini yang tidak bisa kami terima, karena wilayah perairan Laut Timor merupakan ladang kehidupan kami. Kapal-kapal pengguna pukat harimau seperti KM Kasih Setia ini kan sudah lama beroperasi secara ilegal di Laut Timor, kenapa dibiarkan saja oleh aparat keamanan laut," katanya dalam nada tanya.

Ia mengharapkan aparat keamanan laut segera mengambil tindakan tegas terhadap "trawler" yang beroperasi secara liar di wilayah perairan Laut Timor yang kaya dengan ikan tuna dan cakalang itu.

"Sekali beroperasi, kapal-kapal pengguna pukat harimau itu dapat menjaring ratusan ton tuna dan cakalang. Apakah ini tidak mengancam kelestarian ikan-ikan tersebut," tambah Ketua Bidang Bimbingan Masyarakat Nelayan Himpunan Nelayan Indonesia (HSNI) Cabang Kota Kupang Abdul Wahab Sidin.

Wahab yang juga ABK pada KM "Pool and Line" itu menambahkan KM Kasih Setia dari Benoa, Bali itu juga memasang rumah ikan (rumpon) di wilayah selatan perairan Laut Timor tersebut, sehingga sebagian besar potensi ikan di wilayah perairan selatan disedot habis ke Benoa, Bali.

"Ini ancaman serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Jika pemerintah juga membiarkan kapal-kapal pengguna pukat harimau ini terus beroperasi, maka pasti ada dalang atau beking dibalik sindikat pencurian ikan tersebut," katanya menduga.

Ia menambahkan nahkoda KM Mutiara Mohammad Amin menjadi target utama serangan KM Kasih Setia, karena dirinya yang membongkar adanya operasi kapal pengguna pukat harimau tersebut di Laut Timor kepada pers di daerah ini.

Kapal-kapal pengguna pukat harimau ini, mulai beroperasi di Laut Timor sejak 2009, namun dibiarkan terus berkelana meski sudah ada keputusan Presiden RI yang melarang beroperasinya "trawler".

Larangan penggunaan "trawler" itu sudah diatur dalam Keppres No.39 Tahun 1980 dan UU Perikanan No.31 Tahun 2004 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan yang tak ramah Lingkungan dan merusak dengan ancaman denda Rp2 miliar.

"Aturannya kan sudah jelas, kepada aparat keamanan laut kita seperti TNI-AL dan Satuan Polisi Perairan tidak bertindak? Bukan kah ada oknum yang melindungi kapal-kapal pengguna pukat harimau tersebut? Jika aparat keamanan laut bekerja sejujurnya, kapal pengguna jaring raksasa tidak akan lagi beroperasi di wilayah perairan Indonesia," demikian Abdul Wahab Sidin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement