Senin 16 Dec 2013 19:18 WIB

Parlemen Yaman Desak AS Hentikan Serangan Drone

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Mansyur Faqih
Drone AS
Foto: NORTHROP GRUMMAN
Drone AS

REPUBLIKA.CO.ID, SANA’A -- Parlemen Yaman mendesak agar serangan drone Amerika Serikat (AS) di wilayah negara mereka segera dihentikan. Seruan tersebut menyusul serangan pesawat tak berawak negeri Paman Sam itu yang menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 20 warga sipil Yaman lainnya, pekan lalu.

Desakan ini merupakan yang pertama kalinya dilontarkan Parlemen Yaman sejak AS mulai melancarkan operasi penumpasan kelompok Alqaida di beberapa negara di Timur Tengah pada 2002. Meski pun serangan drone AS kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir, tetapi insiden yang terjadi pekan lalu telah mempermalukan pemerintah Yaman.

Pesawat tak berawak AS itu telah menyebabkan 13 warga sipil Yaman tewas saat sedang menggelar konvoi menuju sebuah pesta pernikahan, Kamis (12/12). Pemerintah Yaman sendiri dikabarkan telah meyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, di samping memberikan santunan senilai 168 ribu dolar AS buat mereka.

Dilansir World Bulletin, Senin (16/12), beberapa pengamat menilai suara bulat parlemen Yaman yang meminta agar AS menghentikan serangan drone itu sudah terlambat. Sebagian lagi berpendapat skeptis, parlemen negara Arab itu sebenarnya tidak dapat berbuat banyak atas berbagai peristiwa tragis yang membunuh penduduk di negeri mereka.

"Parlemen tidak bisa menyetujui atau mencegah apa pun," kata salah satu peneliti Yaman, Mohamed Al Zahri kepada Anadolu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement