REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak menyesalkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tidak menghadiri sidang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, dan sebelumnya juga membatalkan pelantikan Wali Kota Tangerang.
"Kami sangat menyayangkan sikap Atut yang saat ini bagaikan hilang ditelan bumi, setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak," kata Abdurahman, seorang aktivis di Lebak, Kamis (19/12).
Ia mengatakan, semestinya Atut menghadiri sidang rapat paripurna DPRD Banten, karena menyangkut aspirasi masyarakat setelah wakil rakyat melaksanakan masa reses. Para anggota legislatif selama masa reses terjun ke lapangan untuk menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan daerah pemilihan. Namun, pihaknya menyesalkan atas tidak hadirnya orang nomor satu di Banten yang ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) Banten.
"Saya kira Atut seorang pemimpin tentu harus memiliki sikap negarawan dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya," katanya. Ia juga mengatakan pihaknya menyayangkan sikap Atut membatalkan pelantikan Wali Kota Tangerang terpilih Arief Wismansyah-Sachrudin.
Pembatalan ini, kata dia, tentu berdampak terhadap kinerja pemerintahan Kota Tangerang, terlebih saat ini memasuki musim hujan. "Kami berharap Atut dapat menyelesaikan tugas dengan baik, meskipun ditetapkan tersangka oleh KPK," katanya.
Meskipun Atut ditetapkan tersangka oleh KPK, tetapi pelayanan pemerintahan, termasuk pelantikan Wali Kota Tangerang harus dilaksanakan. "Kami merasa prihatin sikap Atut yang tidak mau bertanggung jawab dengan tidak menghadiri pelantikan Wali Kota Tangerang dan sidang paripurna DPRD Banten," kata Aktivis Kabupaten Lebak, Bahtiar.