Senin 23 Dec 2013 12:48 WIB

Rano Karno Belum Dapat Pendelegasian

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Rano Karno
Foto: Republika/Rusdi Nurdiansyah
Rano Karno

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON – Wakil Gubernur Banten, Rano Karno mengaku belum mendapatkan pendelegasian untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara penuh setelah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan KPK.

"Belum ada pendelegasian sama sekali," katanya setelah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan pabrik baja PT Krakatau Steel dan Posco, Senin (23/12).

Ia menjelaskan kehadirannya dalam peresmian pabrik baja bukan berarti sudah sepenuhnya memegang kekuasaan di Banten.

Dikatakannya, Ratu Atut Chosiyah masih menjadi Gubernur Banten. Sedangkan, ia hanya menjalankan tugas sebagai wakil ketika pucuk pimpinannya berhalangan.

"Dia (Atut) masih menjadi gubernur dan saya menjadi wakil gubernur. Saya menjalankan tugas yang memang biasanya dilakukan seperti ini. Saya hadir. Normatif saja," katanya.

Meski hari ini hanya secara normatif mendampingi Presiden SBY, Rano Karno sudah mendapatkan mandat untuk melantik wali kota Tangerang yang terus menerus ditunda Atut. Selain itu, ia juga akan melantik wali kota Lebak yang menjadi pintu ditahannya Atut.

"Insya Allah, besok melantik wali kota Tangerang. Kemudian nanti melantik wali kota Lebak," katanya.

Rano pun mengatakan di awal pekan 'menggantikan' Atut akan melakukan rapat koordinasi terbatas. Hal yang akan dibahas yakni pengamanan malam natal dan tahun baru.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendelegasikan kewenangan pelantikan Walikota  dan Wakil Walikota Tangerang periode 2013-2018, Arief Wismansyah-Sachrudin kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

"Wakil Gubernur Rano Karno diberikan wewenang melantik Wali Kota Tangerang," kata Djoko.

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, instruksi Presiden itu telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nantinya, kemendagri akan berkoordinasi dengan wakil gubernur dan DPRD untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Seperti diketahui, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sudah lima kali membatalkan pelantikan Wali Kota Tangerang. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 27 November 2013, tetapi dibatalkan.

Selanjutnya pelantikan tersebut sempat dijadwalkan pada 7 Desember, 11 Desember, 15 Desember, dan 18 Desember 2013, namun ditunda karena Atut berhalangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement