REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Polres Sumbawa mengintensifkan pengawasan terhadap operasional kafe dalam menyambut tahun baru 2014 terkait banyaknya keinginan para pengusaha untuk kembali beroperasi.
Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman dihubungi di Sumbawa Besar, Sabtu (28/12), menyatakan, tidak akan memberikan kesempatan kepada pengusaha hiburan malam atau kafe di wilayah Kabupaten Sumbawa untuk beroperasi sebelum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
"Tidak ada perkecualian. Semua pengusaha kafe, termasuk di wilayah Sampar Maras, tidak diijinkan beraktivitas sebelum mengantongi ijin dari pemerintah setempat," tegasnya.
Penegasan ini disampaikannya menyusul adanya keinginan para pengusaha tersebut untuk kembali beroperasi dalam menyambut tahun baru 2014.