Senin 30 Dec 2013 01:49 WIB

Yaman Penjara Anggota Alqaidah Lakukan Plot Pembunuhan Presiden

Presiden Yaman Abd-Rabbu Mansour Hadi
Foto: ustoday
Presiden Yaman Abd-Rabbu Mansour Hadi

REPUBLIKA.CO.ID, SANAA -- Sebuah pengadilan Yaman hari Ahad memenjarakan sembilan anggota Al Qaida antara dua dan sepuluh tahun karena berencana membunuh Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi, kata Kantor Berita Saba.

Jaksa mengatakan bahwa kelompok orang itu, yang juga dinyatakan bersalah berencana membunuh sejumlah perwira militer dan menculik warga asing, memasang bom tahun ini di sebuah jalan yang digunakan Hadi dalam perjalanan ke istana presiden.

Niat mereka adalah meledakkan bom itu dari jarak jauh dan membunuh Hadi, namun peledak itu ditemukan dan dijinakkan oleh pasukan keamanan, kata jaksa.

Rencana pengeboman itu merupakan salah satu usaha serangan terhadap Hadi, yang berkuasa pada Februari 2012 setelah pendahulunya, Ali Abdullah Saleh, mengundurkan diri sebagai bagian dari alih kekuasaan yang didukung AS.

AS meningkatkan serangan pesawat tak berawak di Yaman sebagai bagian dari upaya menumpas Al Qaida di Semenanjung Arab (AQAP), yang dianggap oleh Washington sebagai cabang paling mematikan dari Al Qaida.

Militan Al Qaida memperkuat keberadaan mereka di Yaman tenggara, dengan memanfaatkan melemahnya pemerintah pusat akibat pemberontakan anti-pemerintah yang meletus pada Januari 2011 yang akhirnya melengserkan Presiden Ali Abdullah Saleh.

Ofensif pasukan Yaman yang diluncurkan pada Mei 2012 berhasil menghalau militan Alqaida dari sejumlah kota dan desa di wilayah selatan dan timur yang selama lebih dari setahun mereka kuasai. Meski melemah, jaringan teror itu masih bisa melancarkan serangan-serangan terhadap sasaran militer dan polisi.

Yaman adalah negara leluhur pemimpin Alqaida Osama bin Laden dan hingga kini masih menghadapi kekerasan separatis di wilayah utara dan selatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement