REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi melakukan penggeledehan terhadap sebuah rumah di Jalan Delima I, RT 8/2 No. 9, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (1/1). Informasi yang diperoleh, penggeledahan tersebut terkait penggerebekan teroris di Kampung Sawah, Ciputat.
Di rumah kontrakan tersebut, diduga menjadi tempat penyimpanan bahan peledak milik pelaku teroris yang telah ditembak mati di Kampung Sawah, Ciputat. Saat ini, polisi masih berjaga di rumah kontrakan milik teroris tersebut. Namun, polisi belum berani masuk dan menunggu tim Densus 88 datang untuk masuk ke dalam kontrakan.
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement