Jumat 03 Jan 2014 01:58 WIB

Kemenag Kulonprogo Gelar Nikah Massal

Rep: heri purwata/ Red: Damanhuri Zuhri
Pasutri nikah massal.
Pasutri nikah massal.

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulonprogo, Kamis (2/1), menikahkan delapan pasang pengantin. Nikah massal yang dilaksanakan di Masjid Agung Wates ini merupakan rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag.

Bupati Kulonprogo H Hasto Wardoyo dan Kepala Kemenag Kulonprogo H Edhi Gunawan sebagai saksi nikah. Sedangkan khotbah nikah diisi Ketua MUI setempat H Da'in Balia.

Kedelapan pasang pengantin terdiri Jumbadi-Sabariningsih (Garongan Panjatan), Bambang Priya-Sumarni (Plumbon Temon), Tukiyat-Jamronah (Kembang Nanggulan), Sukoco-Dwi Erni Handayani (Karangwuni Wates), Badru Iwa-Djumiyati (Sentolo), Heriyanto-Parinem (Tuksono Sentolo).

Juga pasangan Parija-Chotimah (Hargowilis Kokap), Warsono-Tika Mulatsih (Hargorejo Kokap). Dari kedelapan pasangan pengantin tersebut tertua adalah pasangan Badru Iwa-Djumiyati (1960-1965) dan pasangan termuda Warsono-Tika Mulatsih (1993-1993).

Kepala Kemenag Kulonprogo Edhi Gunawan menyatakan pelaksanaan nikah bersama gratis tersebut merupakan rangkaian dalam Hari Amal Bakti (HAB) ke-68 Kemenag.

Semua biaya baik transpor, rias pengantin, souvenir, biaya catat nikah, snack, dibiayai Kemenag sebesar Rp 960 ribu per pasangan.

Tujuannya memberikan pelayanan, meningkatkan peran dan mendekatkan Kemenag dalam masyarakat, serta membantu masyarakat membentuk keluarga kekal bahagia sesuai tuntunan agama dan legal sesuai hukum negara.

Selain melaksanakan nikah bersama, kata Edhi, Kemenag pada Jumat (3/1) besok juga akan membebaskan biaya pencatatan nikah untuk semua peristiwa nikah bagi pasangan yang melaksanakan pernikahan di semua KUA pada tanggal itu.

"Kita ingin meringankan beban masyarakat Kulonprogo, sasaran kita keluarga di bawah garis kemiskinan sesuai arahan bupati untuk Bela Beli Kulonprogo dan Genthong Rembes," ujar Edhi.

Salah satu pasangan Badru Iwa-Djumiyati mengaku senang dengan adanya nikah bersama yang dibiayai Kemenag.

"Kami menikah siri sudah sepuluh tahun dan mempunyai anak dua. Dengan nikah secara legal hukum negara berharap dapat mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah waromah,"kata Badru usai akad nikah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement