REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kompolnas menilai tindakan yang dilakukan Densus 88 dalam melakukan penggerebekan teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, sudah tepat.
"Tindakan Densus 88 dalam proses penggerebekan teroris di Ciputat sudah tepat," kata Komisioner Kompolnas Syafriadi Cut Ali saat melakukan peninjauan di lokasi penggerebekan di Ciputat, Sabtu (4/1).
Ia menjelaskan, setelah Kompolnas melakukan peninjauan dan meminta keterangan petugas, tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 sudah tepat dan tidak melakukan penyimpangan.
Alasannya, kepolisian sudah memberikan peringatan kepada para teroris di dalam rumah kontrakan untuk menyerahkan diri. Hanya saja para teroris melakukan perlawanan dan melakukan penembakan kepada anggota kepolisian sampai terjadi baku tembak.
Tak hanya itu, para teroris di dalam rumah kontrakan pun melemparkan dua bom kepada petugas dengan salah satunya meledak. Maka, anggota Densus 88 yang telah mengepung area rumah kontrakan teroris di Ciputat pun mengambil tindakan tegas yakni menembakinya.
"Tindakan yang dilakukan oleh polisi yakni Densus 88 untuk melumpuhkan para teroris di dalam rumah kontrakan karena melakukan perlawanan," katanya.
Meski ia mengakui akibat dari baku tembak tersebut merusak fasilitas milik warga yakni rumah kontrakan. Tetapi, kini rumah kontrakan itu sedang dalam proses perbaikan.