REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Daerah Metro Jaya menunggu pengajuan dua saksi diduga korban pemerkosaan oleh Sitok Srengenge. Sebelumnya polisi sudah memeriksa pelapor (RW) dan tiga saksi lainnya yaitu, Luh Gede Saraswati Dewi, Nurani Widia Dewi alias Noni dan M Haryo Setio Bimantoro.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan pemeriksaan dilakukan, karena rencana pengajuan masih ditunggu polisi.
Rikwanto tidak ingin berargumen mengenai dua korban yang akan diperiksa nanti merupakan korban Sitok. ''Cuma dua saksi yang katanya punya pengalaman yang sama dengannya (RW),'' kata dia, Kamis (9/1).
Alasan yang diajukan karena polisi belum memeriksa dua saksi tersebut dan sifatnya hanya dugaan saja.
Untuk pemeriksaan Sitok, Rikwanto belum bisa memastikannya. Proses pemeriksaan ke Sitok masih harus dilalui pemeriksaan saksi lainnya untuk mendukup laporan si pelapor. Polisi juga akan memeriksa saksi ahli yang dibutuhkan untuk memerjelas kasus ini.''Kalau sudah semuanya, baru terakhirnya Sitok,'' kata dia.