REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan tarif bus Transjakarta tidak akan naik. Menurut Jokowi, pemerintah akan tetap memberikan subsidi yang berasal dari APBD, meski Transjakarta nantinya akan berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
"Ya tetap dapat (subsidi). Di negara manapun transportasi umum itu disubsidi pemerintah," ujar gubernur yang hobi blusukan tersebut, Kamis (9/1). Meski demikian, Jokowi mengaku belum tahu bentuk subsidi yang akan diberikan seperti apa. Apakah melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) atau melalui Publis Service Obligation (PSO).
Mantan wali kota Solo itu mengatakan, ia tak mau dipusingkan dengan hal teknis semacam itu. Apapun bentuknya, kata dia, tarif Transjakarta akan dibuat agar tetap terjangkau oleh masyarakat. "Jangan mempersulit masalah yang sebetulnya enteng. Aturan seperti itu urusan internal," ujarnya.
Isu kenaikan tarif bus busway mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan peraturan daerah tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Transjakarta. Sesuai aturan, apabila sudah berbentuk BUMD, maka Transjakarta tidak boleh mendapatkan subsidi lagi. Maka, konsekuensinya tarif bisa naik.
Anggota DPRD DKI Jakarta, S Andyka, mengatakan Transjakarta tidak bisa disamakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT KAI Commuterline Jabodetabek (KCJ) yang mendapatkan subsidi tiket dalam bentuk PSO. Sebab, kata dia, PSO diterbitkan melalui peraturan presiden.
Sementara, belum ada aturan yang mengatakan bahwa BUMD juga bisa mendapatkan PSO. Karenanya, perlu ada landasan hukum baru yang mengatur tentang pemberian subsidi bagi PT Transjakarta.