Rabu 15 Jan 2014 17:38 WIB

APBD 2014 Terhambat, Wali Kota Tangerang Lapor Wagub

Rep: C12/ Red: Djibril Muhammad
Wagub Banten Rano Karno.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Wagub Banten Rano Karno.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang  Arief R. Wismansyah menyatakan belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 oleh Gubernur Banten menghambat  seluruh program.

Saat ini wali kota sudah melapor kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno terkait hal tersebut.

"Tadi saya sudah lapor pak wagub, kata beliau akan diperjuangkan. Katanya beliau akan menghadap Mendagri Jumat nanti," katanya kepada Republika di Balai Kota Tangerang, Rabu (15/1).

Sejumlah program dan kegiatan terhambat APBD 2014 yang belum disahkan. Kata Arief hal itu tidak hanya untuk Kota Tangerang, tetapi seluruh wilayah se-Provinsi Banten.

Seluruh kegiatan terpaksa tertunda karena terbentur anggaran tersebut. Padahal semua program tersebut sudah dianggarkan melalui APBD 2014. Seperti halnya untuk penanganan masalah banjir terkait normalisasi kali. Tidak hanya untuk Kali Angke tetapi Kali Sabi dan Kali Cirarap yang luapannya menyebabkan banjir.

Arief mengatakan untuk pemberian bantuan korban banjir saat ini adalah stok tahun lalu. Ia mengakui untuk tahun ini pemkot belum belanja karena terbentur APBD.

Selain itu, pemkot melibatkan pihak swasta untuk bantuan kepada korban banjir. Di antaranya bantuan logistik untuk korban banjir seperti makanan, perlengkapan, maupun yang lainnya.

"Kita sangat prihatin dan sangat menghambat karena APBD 2014 belum disahkan. Apalagi sampai sekarang belum ada kepastian," paparnya.

Selanjutnya, penyediaan obat–obatan untuk RSU Kota Tangerang juga terhambat. Alhasil, rumah sakit tanpa kelas tersebut sampai sekarang belum bisa dioperasionalkan. Adapula terkait penambahan petugas verifikasi belum bisa dilakukan.

Sementara untuk program multiguna terkait pembayaran meskipun saat ini sudah terbayarkan sekitar Rp 200 miliar. Selain itu, terkait pembayaran premi untuk BPJS Kesehatan para PNS maupun TKS. Ia berharap setelah Wagub menghadap Mendagri ada langkah – langkah tepat agar pengesahan APBD bisa segera dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement