Kamis 16 Jan 2014 06:51 WIB

Hotel Kaisar Terbakar 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar sebuah restoran cepat saji di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Foto: Antara
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar sebuah restoran cepat saji di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dinas Pemadam Kebakaran (DPK) Provinsi Jakarta mengerahkan 22 unit mobil pemadam kebakaran guna mengatasi kebakaran di Hotel Kaisar, Duren Tiga, Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di sekitar lokasi, kebakaran yang terjadi Kamis sekitar pukul 4.30 WIB tersebut berasal dari lantai 6 dan 7 hotel.

Dinas Kebakaran menggunakan alat "skylift" untuk menjangkau lokasi yang diduga sebagai titik api.

Pihak hotel belum dapat dikonfirmasi mengenai proses evakuasi tamu, namun sejumlah orang tampak berkumpul di area halaman parkir hotel yang dijaga pihak keamanan.

Hingga berita diturunkan, asap masih terlihat keluar dari dua lantai paling atas hotel tersebut, belum dapat dikonfirmasi apakah api sudah padam sepenuhnya.

Sementara lalu lintas Jalan Pasar Minggu arah Pancora yang berada dekat lokasi praktis tersendat, sedangkan Jalan Duren Tiga Raya tidak dapat dilalui kendaraan.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement