REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Oknum pegawai BRI Cabang Jambi yang dilaporkan ke Polresta Jambi, karena memiliki rekening bank mmencurigakan yang digunakannya untuk penggelapan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hasil pemeriksaan penyidik kepolisian ada oknum pegawai bank yang melakukan penggelapan dengan membuat 193 rekening bank BRI untuk mendapatkan dana KUR, kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol P Sunhot Silalahi, Ahad (19/1). Namun penyidik Polresta Jambi belum bisa memastikan berapa jumlah rekening yang fiktif dan yang tidak.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi karena untuk mengetahui rekening yang dibuat fiktif atau tidak, penyidik masih berupaya melengkapi keterangan saksi. Penyidik masih melengkapi keterangan saksi dan penyidik akan menyiapkan segala sesuatunya untuk dilakukan gelar perkara nanti di Polda," kata Kasat Reskrim.
"Yang jelas, terlapor telah membuat 193 rekening untuk dana KUR dan kita belum tahu berapa yang fiktif makanya kita masih terus lakukan pemeriksaan," jelas Sunhot.
Sebelumnya, penyidik Polresta melakukan gelar perkara, terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh dua oknum pegawai Bank BRI, setelah manajemen BRI Cabang Jambi melaporkan dua orang oknum pegawainya ke Polresta Jambi. Pihak BRI Cabang Jambi juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi.
Sementara itu dari informasi berdasarkan temuan dari hasil audit dan laporan ke polisi, kerugian yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah atas perbuatan pelaku.