Selasa 21 Jan 2014 14:14 WIB

Presiden Marah karena Penganiayaan TKI Hongkong

Rep: Esthi Maharani/ Red: Joko Sadewo
  Sejumlah pekerja migran membawa foto pekerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, saat berunjuk rasa di luar gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong, Kamis (16/1).  (AP/Kin Cheung)
Sejumlah pekerja migran membawa foto pekerja asal Indonesia Erwiana Sulistyaningsih, saat berunjuk rasa di luar gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong, Kamis (16/1). (AP/Kin Cheung)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menelepon Erwiana Sulistyaningsih, TKI asal asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang kini dirawat di RSI Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah, karena diduga dianiaya majikannya, Law Wan Tung, di Hong Kong.

Dalam kesempatan itu, Presiden berbicara dengan Rahmat, orang tua Erwiana. Ia pun menyampaikan rasa sedih, prihatin dan marahnya atas peristiwa yang terjadi kepada TKI itu.  “Ya, Pak Rahmat, di sini Pak SBY, saya sedih, saya prihatin terhadap musibah yang mengenai putri Bapak, Erwiana. Saya juga marah kepada mereka yang berbuat kejahatan dan saya minta hukum dan keadilan ditegakkan,” katanya saat berbincang lewat telp, Selasa (21/1).

Ia mengatakan pemerintah Hong Kong tahu tentang persoalan tersebut. Bahkan, polisi Hongkong juga sudah datang ke Indonesia untuk menanyai Erwiana, supaya orang yang harus bertanggung jawab mendapatkan ganjaran.

Menurut Presiden SBY, dibandingkan banyak negara, sebenarnya Hongkong itu termasuk baik. Presiden mengaku sewaktu di Bali,  ia sudah berbicara dengan Pemimpin Hongkong untuk menitipkan TKI di sana. 

“Selama ini penanganannya baik, tapi ya sekali lagi ini musibah. Yang penting Bapak tahu bahwa kami tidak senang, pemerintah tidak senang. Pak SBY juga marah begini-begini ini, tapi yang penting kita sembuhkan Erwiana, pulih. Kemudian tentu kalau sudah pulih nanti bisa bekerja seperti biasanya. Nanti silakan bicara dengan Pak Bupati, Pak Kapolres, Dandim, bagaimana sebaiknya,” tutur Presiden SBY.

Hasil visum dari dokter rumah sakit terhadap Erwiana Sulistyaningsih menyebutkan, ada indikasi bekas pukulan di kepala, wajah, tangan, gigi patah, bokong (pantat), dan beberapa bagian tubuh lainnya. Hasil visum ini nantinya akan dijadikan alat bukti untuk menuntut Law Wan Tung, majikan Erwiana Sulistyaningsih, ke Pengadilan di Hong Kong.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement