REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengumumkan kegiatan penambangan pasir besi di Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah berakhir. Kegiatan ini diakhiri sesuai persetujuan pemda Purworejo.
Penambangan pasir di Kutoarjo dilakukan oleh Unit Pertambangan Pasir Besi (UPPB) Kutoarjo mulai 1987. Penambangan memasuki fase pascatambang pada 2007.
"Setelah lebih dari 25 tahun, Antam melaksanakan proses pengakhiran tambang sebagai bagian dari implementasi good mining practices," kata Direktur Umum Antam I Made Surata, Rabu (23/1).
Pada fase pascatambang, Antam melaksanakan berbagai jenis kegiatan, termasuk reklamasi dan revegetasi. Ini dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Program ini menitikberatkan pada kegiatan peningkatan kapasitas petani dalam produksi pertanian, peternakan, dan perikanan terpadu. Selain itu perseroan juga melakukan kegiatan pengembangan program pertanian terpadu menggunakan low external input sustainable agriculture melalui pemanfaatan limbah.