REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) Persero berencana mengelola dana pensiun non-PNS lewat anak perusahaan, Taspen Life, yang ditargetkan akan terlaksana pada semester I tahun 2014.
"Di Taspen Life yang dikelola non-PNS, dan eks-PNS karena perusahaannya jadi BUMN. Dari peraturan pemerintah, itu enggak boleh dikelola oleh PT Taspen. Maka kita masukkan di dalam anak perusahaan, PT Taspen Life yang lebih (ke arah) pasar," kata Diretur Utama PT Taspen (Persero), Iqbal Latanro, saat peluncuran mobil layanan Taspen (Motas) di Gedung Taspen, Jakarta, Jumat (24/1).
Iqbal mengatakan Taspen Life belum beroperasi. "Taspen Life belum beroperasi, sudah izin ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saat ini dalam proses melengkapi hal apa saja yang perlu dilengkapi," tambahnya.
Dalam rangka pengembangan dana dan investasi secara anorganik, PT Taspen membentuk anak perusahaan Taspen Life, joint venture dengan Bank Sinar Harapan Bali dan Bank Kesejahteraan dengan investasi hingga Rp 3 triliun.
"Kita taruh saham mayoritas di Taspen Life. Nilainya sama yang kita kelola saat ini, kurang lebih bisnis pertamanya Rp 3 triliun. Kita optimistis pemilu berjalan baik maka pasar akan kembali, rebound lagi. Sehingga indeks akan membaik," jelas Iqbal.
Berdasarkan kinerja keuangan tahun 2013, total aset Taspen per 31 Desember 2013 (anaudited) sebesar Rp136,20 triliun meningkat 4,52 persen dari tahun buku 2012 sebesar Rp130,31 triliun. Sementara itu, total dana investasi tahun 2013 Taspen sebesar Rp102,08 triliun meningkat 3,85 persen dari dana investasi tahun buku 2012 Rp 98,30 triliun. Taspen menargetkan tahun 2014 meraih Rp122,87 triliun.
Sedangkan hasil usaha atau laba tahun buku 2013 sebesar Rp1.314,50 miliar, naik 312,28 persen dari laba tahun 2012 sebesar Rp 420,93 miliar dan target laba tahun buku 2014 sebesar Rp 455,4 miliar.
"Target tahun ini ada peningkatan sebab perlu diketahui bahwa penundaan usia pensiun itu ternyata berpengaruh terhadap kinerja PT Taspen. Tahun ini enggak ada orang pensiun karena usia pensiun ditambah, dari 56 tahun jadi 58 tahun, sedangkan pejabat eselon II usia 60 tahun," kata Iqbal.