Sabtu 25 Jan 2014 02:13 WIB

Mahfud MD: 'Jazuli Abdillah Memfitnah Saya'

Rep: C57/ Red: Dewi Mardiani
Mahfud MD
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahfud MD, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), merasa dirinya mendapat finah besar dari Jazuli Abdillah, seseorang yang mengaku juru bicara pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten.

Mahfud MD mengungkapkan perasaan itu dalam jumpa pers, kemarin, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri. "Mengaitkan saya bertemu dengan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten, untuk mengatur perkara, itu suatu fitnah besar. Pasalnya tanggal 22 November sudah divonis oleh hakim. Jadi minimal tiga hari sebelumnya putusan sudah di lak dan tidak bisa lagi dibicarakan dengan orang lain," tuturnya.

Umumnya, menurut Mahfud, suatu putusan vonis hakim sudah selesai diketik tiga hari sebelum dibacakan pada 22 November 2011. Lagi pula saya tidak bicara apapun dengan Atut dalam pertandingan itu. "Waktu dia pulang, saya gini aja (melambaikan tangan) dan itu di depan ribuan orang, Jadi tidak mungkin bicara perkara," jelas Mahfud.

"Setelah ini saya tidak mau berdebat soal itu lagi, karena sudah jelas semua. Saya menunjuk mas Henri untuk menyelesaikan perkara ini secara hukum agar tuntas," terang Mahfud.

Terkait betul atau tidak ada permainan uang dalam perkara Ratu Atut, katanya, biar diungkap oleh pihak kepolisian. Mahfud mengaku juga sudah tahu tentang hal itu karena KPK sudah memeriksanya.

Menurutnya, tidak ada masalah tentang peristiwa itu. Pasalnya ia juga sudah datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan seluruh perkembangan terkait perkara korupsi Akil Mochtar. "Sekarang giliran dia (Jazuli Abdillah) yang harus mempertanggungjawabkan ke Polri. Saya tidak akan bicara lagi soal itu, sudah cukup," kata Mahfud.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement