Rabu 29 Jan 2014 15:19 WIB

Kemendag Dalami Peredaran Beras Vietnam

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Impor beras (ilustrasi)
Impor beras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan terlihat enggan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai peredaran beras Vietnam. Segala pertanyaan hanya ditanggapi dengan jawaban sekenanya.

Menurut Mendag, pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kasus ini dikatakan timbul ketika pedagang mengeluhkan keberadaan beras Vietnam di pasar. Kemendag akan melakukan tidakan tegas apabila terbukti ada importir yang memalsukan kode HS.

"Tunggu deh hasilnya, kita lagi dalami. Ini kan keluhan pedagang ketika kita mengeluarkan statement beberapa kali. Kalau dia (importir) melanggar kita cabut izinnya," katanya ditemui di komplek DPR RI, Rabu (29/1).

Gita juga mengiyakan ketika ditanya apakah  akan menelusuri kode HS pada beras Vietnam tersebut. Apabila diperlukan, kedepannya kode HS pada beras akan dibedakan tergantung jenis beras yang diimpor.

Pagi tadi, Menteri Pertanian Suswono mengatakan akan meminta klarifikasi Kemendag terkait kasus ini. Mendag menyatakan juga akan memberi klarifikasi mengenai kasus yang sama. "Oke bagus, nanti kami kasih klarifikasi juga," katanya.

Berdasarkan peraturan, hanya Bulog yang bisa melakukan beras impor medium, seperti yang kini ditemukan di pasar. Apabila Bulog terbukti melanggar, Gita menyerahkan urusan tersebut kepada Dahlan Iskan. "Bulog bisa digantung, saya limpahkan ke Pak Dahlan dan Dirut Bulog," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement